Gen Z Wujudkan Generasi Indonesia Emas
- Diposting oleh : Admin
- pada tanggal : September 02, 2024
- Pelaksanaan : Jum'at, 30 agustus 2024
- Waktu : 26 s/d 30.4 Hari
- Lokasi : Pangandaran

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena kami bisa melaksanakan kegiatan P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasil) yang kedua khusus siswa kelas X. Pada Proyek kedua ini kami mengambil Tema Bangunlah Jiwa dan Raganya, dengan mengusung Judul “Gen Z – Wujudkan Generasi Indonesia Emas” Kami memilih Tema Bangunlah Jiwa dan Raganya adalah dengan memahami di usia remaja ini siswa sedang mengalami krisis jati diri. Mereka sedang berusaha untuk menemukan dan menetapkan jati diri seperti yang mereka inginkan. Tentu fase ini sangat penting untuk menentukan sosok dewasa mereka kelak. Maka, penting bagi kita sebagai para pendidik di sekolah untuk membantu mereka dengan menuntun dalam menemukan jati dirinya. Dengan memberikan kegiatan-kegiatan positif serat memberikan ilmu yang dapat mereka terapkan dengan baik dalam kehidupannya. Membangun jiwa dan raganya adalah tujuan kami dengan harapan siswa dapat menjadi orang-orang yang merdeka dan berkontribusi di masyarakat. Demikian pula dengan judul yang kami usung yaitu, Gen Z – Wujudkan Generasi Indonesia Emas. Pada tahun 2045 Indonesia akan mengalami usia Emas, yaitu 100 tahun. Ditargetkan Indonesia sudah menjadi negara maju dan telah sejajar dengan negara adidaya. Untuk itu, sebagai generasi muda perlu mempersiapkan diri mewujudkan dan menyongsong masa tersebut dan menjadi Generasi Indonesia Emas. Karena siswa kita, yaitu para Generasi Z inilah yang akan mengisi posisi-posisi di masyarakat dalam membangun bangsa dan negara ini. Melalui projek ini, siswa diharapkan telah mengembangkan secara spesifik empat dari enam dimensi Profil Pelajar Pancasila, yakni Berakhlak Mulia, Mandiri, Bergotong Royong dan Kreatif .
Peraturan Baris Berbaris
Pengertian PBB (Peraturan Baris Berbaris) Baris berbaris adalah suatu wujud latihan fisik yang diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang diarahkan kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu. Maksud dan Tujuan Peraturan Baris Berbaris (PBB) Guna Menumbuhkan Sikap Jasmani Yang Tegap Tangkas, ,Rasa Persatuan, Rasa Disiplin Dan Rasa Tanggung Jawab. Maksud dan Tujuan : 1. Yang dimaksud dengan menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan oleh tugas pokok, sehingga secara jasmani dapat menjalankan tugas pokok tersebut dengan sempurna. 2. Yang dimaksud dengan rasa persatuan adalah adanya rasa senasib sepenanggungan serta ikaran yang kuat dalam menjalankan tugas. 3. Yang dimaksud dengan rasa disiplin adalah Mengutamakan kepentingan tugas diatas kepentingan pribadi yang pada hakikatnya tidak lain daripada keikhlasan penyisihan pilihan hati sendiri. 4. Yang dimaksud dengan Rasa Tanggung Jawab adalah keberanian untuk bertindak yang mengandung resiko terhadap dirinya, tetapi menguntungkan tugas atau sebaliknya tidak mudah melakukan tindakan tindakan yang akan dapat merugikan. Pengertian Aba – Aba dalam Peraturan Baris Berbaris (PBB) Aba-aba adalah suatu perintah yang diberikan oleh seorang pimpinan kepada yang dipimpin untuk dilaksanakan secara serentak atau berturut-turut. Macam Aba-Aba Ada 3 Macam Aba-aba yaitu: 1. ABA-ABA PETUNJUK adalah aba-aba petunjuk dipergunakan jika perlu, untuk menegaskan maksud daripada aba-aba peringatan/pelaksana. 2. ABA-ABA PERINGATAN adalah inti perintah yang cukup jelas, untuk dapat dilaksanakan tanpa ragu-ragu. 3. ABA-ABA PELAKSANAAN adalah ketegasan mengenai taat untuk melaksanakan yang terdiri dari aba-aba :Aba-Aba Petunjuk Dipergunakan Hanya Jika Perlu, Untuk Menegaskan Maksud Daripada Aba-Aba Peringatan, Aba-Aba Pelaksanaan Contoh aba-aba petunjuk 1) Untuk perhatian – istirahat ditempat – grak 2) Untuk istirahat – bubar – jalan 3) Kepada pemimpin upacara – hormat – grak Gerakan Dasar PBB a. Aba-Aba Peringatan Aba – aba peringatan adalah inti perintah yang cukup jelas, untuk dapat dilaksanakan tanpa ragu – ragu Gerakan Dasar • Sempurna 1. Aba-aba “Siap – GERAK” • Istirahat 2. Aba-aba “Istirahat Ditempat – GERAK” • Lencang Kanan / Kiri 3. Aba-aba “Lencang Kanan/Kiri – GERAK” • Setengah Lencang Kanan / Kiri 4. Aba-aba “Setengah Lengan Lencang Kanan/Kiri – GERAK” • Lencang Depan 5. Aba-aba “Lencang Depan – GERAK” • Berhitung 6. Aba-aba “Hitung – MULAI” • Perubahan Arah 7. Aba-aba “Hadap Kanan/Kiri – GERAK” 8. Aba-aba “Hadap serong Kanan/Kiri – GERAK” 9. Aba-aba “Balik kanan – GERAK” • Membuka / Menutup Barisan 10. Aba-aba “Buka/Tutup Barisan – JALAN” • Bubar 11. Aba-aba “Bubar Jalan” • Berhimpun 12. Aba-aba “Berkumpul – MULAI” • Berkumpul 13. Aba-aba “Bersaf Kumpul – MULAI” 14. Aba-aba “Berbanjar Kumpul MULAI” b. Aba-aba Pelaksanaan Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan mengenai ketaatan untuk dilaksanakan atas perintah tersebut. Contoh aba-aba pelaksanaan : 1. Gerak 2. Jalan 3. Mulai
Budaya Anti Bullying dan Anti Pornografi/PornoaksiSaat ini kasus bully (mengintimidasi) sudah merajalela di lingkungan masyarakat. Padahal, tidak sedikit dampak negatif dari perilaku ini, baik bagi kalangan yang mem-bully (pelaku) maupun yang di-bully (korban).Bully adalah perilaku kekerasan fisik ataupun mental yang mana ada satu orang atau lebih yang melakukan penyerangan atau mengintimidasi orang lain. Perilaku kekerasan ini biasa terjadi di lingkungan sekolah dan umumnya menimpa anak-anak dan remaja yang secara fisik lebih lemah dari teman-teman sebayanya. Tindakan bully tidak hanya terjadi ketika pelaku melakukan kekerasan secara fisik kepada korban, seperti memukul, menampar, atau menendang. Bully juga bisa dilakukan tanpa melakukan kekerasan fisik, seperti mengejek, memanggil seseorang dengan sebutan yang hina, atau bisa juga menyebarkan gosip tentang korban atau mempermalukannya di depan banyak orang. Di era teknologi seperti sekarang ini, tindakan bully makin mudah terjadi. Pelaku cukup memakai media sosial untuk menjatuhkan korbannya, seperti menyebarkan teks, foto, atau video bertema negatif tentang korban. Kalangan yang mem-bully biasanya memiliki fisik yang kuat. Kemungkinan dia dibesarkan di keluarga atau lingkungan yang anggotanya suka melakukan kekerasan
Apa Saja Efek Negatifnya?
Kemungkinan kalangan yang di-bully akan mengalami dampak seperti:
- Gangguan kesehatan mental, seperti depresi, rendah diri, cemas, sulit tidur nyenyak, ingin menyakiti diri sendiri, atau bahkan keinginan untuk bunuh diri.
- Menjadi pengguna obat-obatan terlarang.
- Prestasi akademik menurun. Efek ini mungkin bisa terjadi karena korban takut pergi ke sekolah sehingga berdampak kepada kegiatan belajarnya.
- Ikut melakukan kekerasan. Kalangan yang di-bully kemungkinan akan melakukan balas dendam atau mencoba melakukan kekerasan pada dirinya sendiri.
Sementara efek negatif yang mungkin dialami oleh kalangan yang mem-bully antara lain:
- Diberhentikan dari sekolah.
- Menjadi pengguna narkoba.
- Terancam dikenai hukuman pidana karena melakukan kekerasan
Bagaimana Cara Menghentikan Tindakan Ini?
Anak yang di-bully kemungkinan takut mengatakannya kepada orang lain. Dia juga mungkin akan berubah menjadi pendiam. Berikut ciri-ciri anak yang menjadi korban bully.
- Yang tadinya semangat, kini dia menolak untuk bersekolah.
- Prestasi belajarnya menurun.
- Tiba-tiba kehilangan teman atau menghindari ajakan pertemanan.
- Barang-barang miliknya menghilang atau hancur.
- Mengalami perubahan nafsu makan.
- Mengalami gangguan tidur.
- Kabur dari rumah.
- Terlihat stres saat pulang sekolah atau usai mengecek ponselnya.
- Mungkin ada luka di tubuhnya.
Untuk menghentikan segala tindakan perundungan ini, maka yang harus kamu lakukan adalah:
1. Meyakinkan pada diri bahwa tindakan tersebut salah dan sangat merugikan orang lain
2. Bersatu untuk menolak dan menghentikan perundungan yang ada di sekitarmu
3. Membekali diri dengan ilmu agama dan budi pekerti yang baik agar tidak sampai melakukan pembullyan
4. Melaporkan pada guru jika melihat tindakan bully
5. Mendekati dan memberi semangat kepada korban bully agar dia merasa dia tidak sendirian dan mampu bangkit kembali
Pornografi dan Pornoaksi Remaja adalah suatu fase yang harus dialami manusia sebagai individu. Remaja adalah masa peralihan dari masa anak-anak dengan masa dewasa dengan rentang usia antara 12 – 22 tahun, dimana pada masa tersebut terjadi proses pematangan baik itu pematangan fisik, maupun psikolog. Dalam perkembangannya remaja mengalami perubahan emosional, kognitif, dan psikis, salah satu perubahan yang tidak bisa dihindari adalah motivasi dan rasa keingintahuan yang tinggi terhadap berbagai hal yang menimpa dirinya termasuk masalah-masalah yang berhubungan dengan seksualitas. Kecanggihan teknologi membuat mudahnya mengakses content bermuatan seks yaitu pornografi sehingga banyak remaja yang menikmati hal ini dan menjadi candu. Paparan pornografi pada anak-anak terutama didapat melalui intenet yang diperburuk dengan “lifestyle” dan kurangnya pengawasan, tidak ada komunikasi, tuntutan terlalu tinggi, kekerasan pada anak, tidak tahu potensi anak, serta diskriminasi dari orang tua dan lingkungan dapat memicu remaja untuk dapat terpapar pornografi. Berdasarkan survey yang dilaksanakan Kemenkes tahun 2017 sebanyak 94% siswa pernah mengakses konten porno yang diakses melalui komik sebanyak 43%, internet sebanyak 57%, game sebanyak 4%, film/TV sebanyak 17%, Media sosial sebanyak 34%, Majalah sebanyak 19%, Buku sebanyak 26%, dan lain-lain 4%. Pornografi sendiri merupakan sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitas seksual yang melanggar norma kesusilaan (UU No. 44 Th 2008 tentang pornografi). Sudah menjadi rahasia umum bila pornografi dapat menimbulkan kecanduan, candu pornografi menjadi salah satu isu serius di seluruh dunia, termasuk indonesia.
Tingkat kecanduan pornografi menurut Skinner 2005 dibagi menjadi :
1. Level 1 : melihat pornografi sekali atau dua kali setahun, paparan sangat terbatas
2. Level 2 : beberapa kali setiap tahun tetapi tidak lebih dari enam kali, fantasi sangat minimal
3. Level 3 : mulai muncul tanda kecanduan, sebulan sekali, mencoba menahan diri
4. Level 4 : mempengaruhi fokus untuk tugas sehari-hari, beberapa kali dalam ]sebulan
5. Level 5 : Setiap minggu, berusaha keras untuk berhenti, namun mulai mengalami gejala withdrawal
6. Level 6 : Setiap hari untuk memikirkan pornografi, menyebabkan berbagai masalah dalam kehidupan
7. Level 7 : perasaan ketidakberdayaan dan keputusasaan bila tidak melihat pornografi, konsekuensi negatif
Ciri-ciri anak atau remaja yang kecanduan pornografi perlu diketahui oleh orang tua adalah :
Sering tampak gugup apabila ada yang mengajaknya komunikasi, menghindari kontak mata.
Tidak punya gairah aktivitas, prestasi menurun
Malas, enggan belajar dan enggan bergaul, sulit konsentrasi
Enggan lepas dari gawainya (gadget), bila ditegur dan dibatasi penggunaannya akan marah
Senang menyendiri, terutama dikamarnya, menutup diri
Melupakan kebiasaan baiknya.
Seperti halnya narkoba, kecanduan pornografi juga mengakibatkan kerusakan otak yang cukup serius. Pornografi bukan hanya merusak otak dewasa tetapi juga otak anak. Kerusakan otak tersebut sama dengan kerusakan otak pada orang yang mengalami kecelakaan mobil dengan kecepatan sangat tinggi. Kerusakan otak yang diserang oleh pornografi adalah Pre Frontal Korteks (PFC), bagi manusia bagian otak ini merupakan salah satu bagian yang paling penting karena bagian otak ini hanya dimiliki oleh manusia sehingga manusia memiliki etika bila dibandingkan binatang. Bagian otak ini berfungsi untuk menata emosi, memusatkan konsentrasi, memahami dan membedakan benar dan salah, mengendalikan diri, berfikir kritis, berfikir dan berencana masa depan, membentuk kepribadian, dan berperilaku sosial.
Awalnya saat melihat pornografi, reaksi yang ditimbulkan adalah perasaan jijik, hal ini terjadi karena manusia mempunyai sistem limbik, sistem ini pula yang mengeluarkan hormon dopamin untuk menenangkan otak, tetapi dopamin juga akan memberi rasa senang, bahagia sekaligus ketagihan. Dopamin mengalir ke arah PFC, PFC menjadi tidak aktif karena terendam dopamin. Apabila dopamin semakin banyak maka seseorang akan timbul rasa penasaran dan semakin kecanduan melihat pornografi, namun untuk memenuhi kepuasan dan kesenangannya, seseorang akan melihat yang lebih porno / vulgar lagi untuk memicu dopamin yang lebih banyak. Karena terus dibanjiri dopamin, PFC akan semakin mengkerut dan mengecil dan lama-lama menjadi tidak aktif akibanya fungsi dari bagian otak ini semakin tidak aktif.
Akibat dari kecanduan pornografi sangat membahayakan bagi orang yang bersangkutan dan orang-orang di sekitarnya, seperti :
Mengubah sikap dan persepsi tentang seksualitas bahwa wanita dan anak-anak hanya merupakan obyek seks saja
Meningkatkan eksplorasi seks remaja sehingga dapat terjadi perilaku seks bebas dan perilaku seksual beresiko
Mudah berbohong
Menurunkan harga diri dan konsep diri
Depresi dan ansietas
Pendidikan terganggu
Terjadi penyimpangan seksual